Sultan Korban Kabel Menjuntai Diizinkan Pulang Usai 117 Hari Dirawat RS Polri

Sultan Korban Kabel Menjuntai Diizinkan Pulang Usai 117 Hari Dirawat RS Polri

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 12:48 WIB
Jakarta -

Sultan Rif'at Alfatih, pemuda yang menjadi korban kabel menjuntai di Jakarta Selatan, diizinkan pulang dari RS Polri hari ini. Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan Sultan telah menjalani perawatan selama 117 hari.

"Perlu kami jelaskan bahwa penanganan Sultan ini melibatkan tim dari rumah sakit sebelumnya merawat, yaitu Rumah Sakit Fatmawati dan RSCM. Serta melibatkan ahli dari berbagai bidang spesialis yang saat ini mendampingi saya," ucap Hariyanto dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Ahli tersebut terdiri dari ahli THT, ahli bedah rekonstruksi dan estetika hingga ahli ahli paru. Hariyanto mengatakan Sultan menjadi korban kabel menjuntai pada 5 Januari 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Sultan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati selama 5 bulan. Sultan kemudian dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 5 Juli 2023 selama kurang lebih 1 bulan.

"Kemudian dirawat di RS Polri 5 Agustus 2023 dijalani selama kurang lebih 4 bulan dari 3 Agustus 2023 sampai 27 November tepatnya selama 117 hari. Jadi perawatan di RS Polri meliputi yang pertama adalah perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan operasi termasuk konsultasi psikiatri dan psikolog," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Sultan juga mendapatkan berbagai terapi seusai operasi. Dia menyebutkan berat badan Sultan juga mengalami kenaikan sejak pertama kali dirawat di RS Polri.

"Dua minggu lalu ananda Sultan sudah diperbolehkan untuk rawat jalan. BB (Berat badan) pertama saat masuk rumah sakit 46,5 kg. Dua minggu lalu saat keluar sudah 56 kg dan selama 2 minggu di rumah saat ini BB-nya sudah 61 kg," ujarnya.

Sultan juga terlihat hadir di konferensi pers ini. Tubuh Sultan terlihat lebih berisi dibanding saat pertama kali tiba di RS Polri.

Sultan terlihat menggunakan penutup leher. Dia juga terlihat memeluk dan berterima kasih kepada dokter yang merawatnya selama ini.

Sultan dirawat di RS Polri setelah peristiwa yang dialaminya menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selama perawatan, Sultan telah menjalani operasi, termasuk pengangkatan pita suara.

Simak juga 'Saat Sultan Korban Kabel Menjuntai Kini Sudah Mulai Bisa Bicara':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads