Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena materi stand up terkait Nabi Muhammad SAW dalam acara kampanye capres Anies Baswedan di Bandar Lampung. Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin (AMIN) menegaskan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Aulia.
"Kita sudah menggelar rapat mengenai permasalahan tersebut, ada beberapa poin hasil rapat yang akan saya sampaikan, di antaranya pendampingan hukum. Jadi tim advokasi hukum kemungkinan akan memberikan pendampingan dengan panitia, bukan bantuan hukum untuk AR," kata Wakil Ketua TKD AMIN Lampung, Noverisman Subing, dilansir detikSumbagsel, Selasa (12/12/2023).
Nover mengatakan pihaknya tidak akan mendampingi Aulia. Dia meluruskan pernyataan jubir Timnas AMIN, Billy David, yang sempat mengatakan akan memberi bantuan hukum kepada Aulia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Timnas tidak akan mendampingi AR. Kalau ada yang menyebut Timnas akan mendampingi AR, itu bukan pernyataan resmi Timnas, mungkin secara pribadi, dan itu akan disampaikan untuk diralat, karena jelas tim hukum Timnas bertugas mendampingi keanggotaan Timnas dan TKD saja," tegas Nover.
Nover menyebut, sebelum Aulia tampil, panitia acara kampanye Anies telah melakukan briefing dengan Aulia untuk tidak menggunakan kata-kata SARA.
"Pihak panitia yang menghubungi telah melakukan briefing kepada komika AR untuk tidak menggunakan kata-kata SARA dan melanggar hukum lainnya. Panitia sebelumnya sudah melakukan warning kepada yang bersangkutan," sebutnya.
Simak lengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Komika Aulia Rakhman Ditahan Seusai Jadi Tersangka Penistaan Agama':