Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, mengaku spontan menyampaikan materi tentang nama Muhammad dalam acara 'Desak Anies'. Tersangka kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad itu awalnya mengaku diminta panitia untuk me-roasting Anies.
"AR ini awalnya diminta panitia untuk me-roasting Anies, namun rupanya saat dia tampil Anies belum datang sehingga dia mengaku tidak ada materi persiapan dan yang disampaikannya dilakukan secara spontan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, dilansir detikSumbagsel, Senin (11/12/2023).
Polisi melibatkan 5 ahli dalam menetapkan Aulia Rakhman sebagai tersangka. Para ahli tersebut, dari ahli agama hingga ahli tata bahasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima ahli tersebut di antaranya ahli dari bidang Bahasa Indonesia yang didatangkan langsung dari Jakarta yaitu Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbud, saksi agama dari Kemenag dan MUI, saksi IT dari Puslabfor, dan saksi pidana dari Unila," jelasnya.
Umi menerangkan Aulia belum ada pendampingan hukum sejauh ini. Hal itu didasari surat pernyataan yang dibuat oleh Aulia.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama':