Setelah tiga tahun menanti keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengabadikan nama Ali Sadikin, Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta hari ini resmi bernama Grha Ali Sadikin.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku bersyukur atas peresmian nama tersebut. Ia menyebut pengabadian nama Gubernur DKI Jakarta tahun 1966-1977 itu merupakan tanda penghargaan dari pemerintah atas jasa-jasa Ali Sadikin membangun Kota Jakarta.
"Ya kita kan menghargai tokoh DKI Jakarta, salah satu tokoh yang potensial itu adalah Pak Almarhum Ali Sadikin," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pras menambahkan, bentuk penghargaan bukan hanya pada perubahan nama gedung, namun Pemprov DKI Jakarta berencana akan mengubah nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan Ali Sadikin.
"Tidak hanya blok G saja, untuk masalah jalan sedang kita kaji. Apakah itu memberatkan para pemilik wilayah atau kantor kan bakal diberatkan ke situ ya itu aja. Sedang dikaji," imbuhnya.
Sementara Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan perubahan nama Gedung Blok G ini bertujuan untuk menghormati jasa Ali Sadikin selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Ya menghormati beliau sebagai pendahulu kita Ali Sadikin, daripada tulisannya blok G, iya ini aja," paparnya.
Di sisi lain, putra Ali Sadikin Boy Bernardi Sadikin berterima kasih kepada Ketua DPRD serta Pemprov DKI atas pemberian nama sang ayah pada kantor pusat DKI Jakarta.
"Atas nama keluarga saya mengucapkan terima kasih banyak karena ada penghargaan dari Pemda untuk mengganti nama blok G jadi Graha Ali Sadikin," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Meja Aduan Balai Kota DKI Buka Lagi, Warga Antusias Menyambut':