Debat merupakan kegiatan pembahasan dan pertukaran pendapat antara dua pihak yang berlawanan. Dalam kegiatan debat, terdapat ketentuan terkait tata cara yang perlu diperhatikan. Hal ini agar kegiatan debat dapat berjalan dengan baik dan benar.
Pihak-pihak yang terlibat atau hendak melakukan kegiatan debat perlu memahami materi terkait debat. Mulai dari tujuan debat, unsur-unsur debat, jenis-jenis debat, hingga tata cara debat. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasannya berikut ini:
Pengertian Debat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), debat adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Menurut Modul Bahasa Indonesia Kemdikbud, debat merupakan pertentangan argumentasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan dari kegiatan debat adalah untuk mengeksplorasi alasanβalasan di balik setiap sudut pandang. Agar alasan tersebut dapat dimengerti secara persuasif, pembicara dalam suatu debat seharusnya menyampaikan argumentasinya dengan kemampuan komunikasinya yang baik.
Debat bahasa Indonesia mengadopsi debat dengan sistem parlementer yang terdiri atas dua tim yang berlawanan yaitu tim afirmasi (positif) dan tim oposisi (negative). Kedua tim ini memperdebatkan mosi yang diajukan pemimpin debat. Mosi adalah pernyataan atau sudut pandang terhadap suatu kasus.
Unsur-unsur Debat
Secara umum, unsur-unsur debat adalah terdiri dari mosi, definisi, argumentasi, dan sanggahan. Berikut penjelasannya, sebagaimana dikutip dari Modul Pembelajaran Bahasa Indonesia oleh Kemdikbud:
- Mosi atau topik merupakan pernyataan positif yang akan menentukan arah dan isi dari suatu debat.
- Definisi merupakan pembatasan terhadap suatu mosi agar isu yang diperdebatkan dapat lebih terfokus.
- Argumentasi berupa pernyataan, alasan, bukti, dan kesimpulan.
- Sanggahan merupakan respons terhadap argumen tim lawan yang terelaborasi secara jelas.
Jenis-jenis Debat
Jenis-jenis debat terdapat beberapa format. Dikutip dari Modul Bahasa Indonesia Kemdikbud, berdasarkan bentuk, maksud, dan metode, kegiatan debat dapat diklasifikasikan atas kategori sebagai berikut:
- Debat Parlementer (Majelis)
Bertujuan untuk memberi dan menambah dukungan terhadap suatu undang- undang tertentu dan semua anggota dapat menyatakan pandangan setelah mendapat izin dari majelis. - Debat Pemeriksaan Ulang
Merupakan suatu bentuk perdebatan yang lebih sulit dan menuntut persiapan yang lebih matang daripada gaya perdebatan formal. - Debat Formal
Bertujuan untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan sejumlah argumen yang menunjang suatu usul kepada pendengar. Ketiga tipe debat di atas, digunakan di sekolah atau perguruan tinggi. Debat parlemen di Badan Legislasi, debat pemeriksaan ulang dikembangkan di pengadilan, sementara itu debat formal pada konvensi debat bersama secara politis.
Simak Video 'Intip Persiapan Panggung Debat Capres Pemilu 2024':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.