Polisi menyatakan kasus dugaan perundungan yang dialami L (9), siswa kelas III sekolah dasar (SD) swasta di Sukabumi, Jawa Barat, sudah naik ke tahap penyidikan. Lengan korban dioperasi akibat perundungan itu.
"Kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan. Hari ini juga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, dilansir detikJabar, Senin (11/12/2023).
Total 12 saksi sudah diperiksa polisi. Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru naik sidik (penyidikan) prosesnya setelah naik sidik baru nanti gelar (perkara) lagi baru naik tersangka atau ABH. Untuk gelar tersangka belum karena masih memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua (anak) terlapor, yaitu dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Viral Bocah SMP di Agam Kena Bully, Kepala Dipukul-Diancam Dibunuh':