Pria Sadis Penganiaya Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditahan!

Pria Sadis Penganiaya Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditahan!

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 11 Des 2023 15:14 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi penjara (Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Jakarta -

Pria berinisial RA (29) diduga menganiaya balita berusia 3 tahun hingga mengalami patah leher hingga sejumlah luka lain. RA telah ditangkap dan ditahan polisi.

"Pelaku sudah ditangkap dan proses sidik (penyidikan)," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus H Simarmata saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (11/12/2023).

RA diduga telah menganiaya korban di rumah kontrakan di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku yang merupakan kekasih dari tante korban melakukan penganiayaan sejak awal November 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Gunarto, mengatakan korban dititipkan ke tantenya karena orang tuanya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"Orang tuanya, bapak dan ibunya, keduanya menjadi PMI (pekerja migran Indonesia) di Malaysia," kata Kompol Gunarto dilansir situs Polri.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan sementara, belum diketahui pasti kapan korban mulai dititipkan. Namun, Gunarto menegaskan bahwa pelaku utama penganiaya balita itu adalah RA.

"Anak ini dititipkan ke tantenya, adik dari ibunya. Tantenya punya pacar, RA, dia pelakunya. Dan saat ini sudah ditahan," jelas Gunarto.

Pelaku Bohong ke RS

RA sempat berhohong ke rumah sakit (RS) soal penyebab luka yang dialami korban. Saat itu RA bersama pacarnya (tante korban) mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri) dan mereka menyebut korban sebagai anaknya.

"Dia bohong. Alasannya karena anak ini jatuh dari tangga atau di kamar mandi," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, dilansir situs Polri, Senin (11/12).

Tenaga medis RS Polri tak lantas percaya atas luka yang dialami korban di sekujur badannya. Tenaga medis RS Polri lalu menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah terus diinterogasi dan ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November.

(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads