Pria berinisial RA (29) diduga menganiaya keponakan pacarnya, yaitu seorang balita, hingga mengalami patah leher. RA sempat berbohong ke rumah sakit (RS) atas penyebab luka yang dialami korban.
"Dia bohong. Alasannya karena anak ini jatuh dari tangga atau di kamar mandi," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, dilansir situs Polri, Senin (11/12/2023).
Pada kedatangannya, RA bersama pacarnya (tante korban) awalnya mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri). Mereka menyebutkan korban sebagai anak mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenaga medis RS Polri tak lantas percaya atas luka yang dialami korban di sekujur badannya. Tenaga medis RS Polri lalu menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Petugas Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur yang turut hadir pun memeriksa kondisi korban yang sudah dalam keadaan kritis. Mereka juga mencurigai keterangan RA.
Setelah terus diinterogasi dan ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November.
"Tapi kami curiga karena ada lebam-lebam yang luar biasa. Akhirnya kami kejar (terus dimintai keterangan), buka HP-nya, ada itu (rekaman penganiayaan)," terang Sri.
Pada tubuh korban ditemukan luka mengelupas yang meninggalkan bekas berwarna merah muda. Selain itu, ditemukan luka yang tampak seperti bekas sundutan rokok di paha sebelah kiri, perut, dada, serta tangan kanan dan kiri.
"Sementara itu, saat ini korban sedang dirawat secara intensif di RS Polri Kramat Jati," katanya.
RA telah ditangkap polisi. Polisi masih menyelidiki kasus yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kecubung Gang Asem RT 06 RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus H Simarmata saat dimintai konfirmasi, Senin (11/12).
Lihat juga Video 'Dokter Penganiaya Balita Dipecat Tidak Hormat dari RSU Bahagia Makassar':