Kasus penganiayaan sadis terhadap anak berusia bawah lima tahun (balita) terjadi di Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku sudah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus H Simarmata saat dimintai konfirmasi, Senin (11/12/2023).
Dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh pasangan tak menikah. Korban disebut merupakan keponakan pelaku wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih menyelidiki kasus yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kecubung Gang Asem RT 06 RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban mengalami patah leher akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku pria.
"(Masih) proses sidik (penyidikan)," kata Kombes Leonardus.
Disebutkan bahwa korban ialah balita yang dititipkan orang tuanya yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Kasus penganiayaan ini diduga kerap dilakukan pelaku terhadap korban.
Mirisnya, penganiayaan ini direkam oleh pelaku wanita yang merupakan bibi korban. Kasus ini terungkap saat korban dibawa ke rumah sakit (RS) dengan alasan luka akibat terjatuh.
Pihak RS yang curiga atas luka yang dialami korban lalu menghubungi kepolisian. Diduga ada sejumlah luka lain yang diderita pelaku akibat perbuatan pasangan hidup bersama seperti suami istri tapi tak terikat tali pernikahan ini.
(jbr/mei)