Polisi Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana Terkait Kasus Firli Bahuri

Polisi Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana Terkait Kasus Firli Bahuri

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 11 Des 2023 09:51 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Rumondang/detikcom)
Foto: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Tim penyidik Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri akan memeriksa dua orang ahli mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

"Pada pagi ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri), dimulai pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/12/2023).

Ade menjelaskan dua orang ahli yang diperiksa hari ini merupakan ahli kriminologi dan ahli hukum pidana. Namun Ade tak menjelaskan secara rinci siapa dua ahli yang diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"2 orang ahli tersebut adalah 1 orang ahli Kriminologi dan 1 orang ahli hukum pidana," ucap Ade.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kedua terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (6/12). Namun Polisi masih belum melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

Firli memasuki gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.13 WIB. Saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, dia hanya melambaikan tangan ke arah kamera awak media sambil berjalan ke arah mobil hitam. Dia langsung menaiki mobil hitam.

Firli bungkam saat ditanya wartawan perihal hasil pemeriksaan. Mobil yang ditumpangi Firli langsung melaju ke luar kompleks Bareskrim Polri.

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan Firli Bahuri dijerat dengan pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo. Namun polisi belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

"Menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads