Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo memberikan penyuluhan kepada 348 siswa SDN 07 Pengadegan, Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan atau bullying.
"Fenomena bullying dan perundungan dapat diantisipasi secara dini sehingga diperlukan deteksi awal dan mengintervensi tindakan bullying secara dini," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).
Sujarwo mengatakan aksi perundungan sering kali tidak bisa terdeteksi lantaran korban takut melapor. Sehingga, kata Sujarwo, peran tenaga pendidik sebagai orang tua siswa di sekolah sangatlah penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seringkali tindakan bullying tidak terlihat, takut dibalas dendam, takut malu, takut melapor. Sehingga peran guru dan orang tua perlu mengintervensi dengan cara yang tepat yang efektif dengan memberikan dukungan dan perlindungan korban," ujarnya.
Sujarwo mengatakan para guru bisa memberikan sanksi kepada pelaku perundungan selama sesuai aturan yang ada. Selain itu, edukasi bahaya bullying pun harus terus digencarkan kepada para siswa.
"Memberikan sanksi dan bimbingan kepada pelaku dan melibatkan unsur terkait dalam penyelesaian masalah. Mengedukasi siswa tentang dampak dan mengatasi bullying, apa bullying, mengapa itu salah, bagaimana cara mengatasi dan bagaimana cara melaporkan," jelasnya.
"Edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang bullying serta membentuk sikap dan perilaku anti bullying, segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat," pungkasnya.
Simak juga 'Saat Santri di Jambi Jadi Korban Perundungan Dua Seniornya':