Butet Kartaredjasa: Mengaku Diintimidasi, Kini Diadukan ke Polisi

Butet Kartaredjasa: Mengaku Diintimidasi, Kini Diadukan ke Polisi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 09 Des 2023 22:10 WIB
Butet Kartaredjasa di Alun-alun Kota Magelang, Minggu (2/7/2024).
Butet Kartaredjasa di Alun-alun Kota Magelang, Minggu (2/7/2024). (Eko Susanto/detikJateng)
Jakarta -

Seniman Butet Kartaredjasa dan sastrawan sekaligus sastrawan Agus Noor terlibat dalam gelaran pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Desember 2023. Keduanya mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pihak kepolisian.

Butet Kartaredjasa menyebutkan ada intimidasi. Sedangkan Agus Noor melalui laman akun media sosial Instagram-nya menyatakan ada permintaan untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya agar pementasan itu tidak menyinggung isu politik.

Dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023), polisi dan pihak produksi menyatakan tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas itu. Kayan Production, selaku penyelenggara diwakili Indah menyatakan tak ada intimidasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.

"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM. Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," kata Fatoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet. Sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax," imbuh Fatoni.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sedangkan pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian, menurut Fatoni, memang merupakan standar pengamanan sebagaimana aturannya. Menurutnya, Butet yang menyatakan ada 'intimidasi' merupakan pengakuan yang terlalu didramatisasi.

"Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kita pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," ujarnya

"Kalau hal yang dilakukan Kepolisian itu kami menilai bahwa itu adalah bentuk memang tanggung jawab kepolisian untuk mengamankan suatu kegiatan, dan dari tahun ke tahun pentas seni itu selalu diamankan," lanjutnya.

Lebih jauh, Fatoni menuturkan, aduannya kali ini tak berfokus pada dugaan tindak pidana yang berpotensi menyebabkan keonaran.

"Jadi kami melihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapapun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu aja, nggak ada muatan politis atau apapun juga," ucapnya.

Kedatangan Komunitas Advokat Lisan kali ini hanya untuk membuat aduan masyarakat (dumas). Mereka menyatakan akan kembali ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi (LP).

"(Alasan cuma buat dumas) Ya masalah teknis aja, jadi masalah teknis karena ada bukti yang harus kita sampaikan dan masih perlu kita lengkapi. Itu aja sih. Jadi besok atau lusa kita lengkapin kita ke sini lagi," kata dia.

Butet pun menanggapi singkat soal dirinya diadukan ke Bareskrim Polri. Butet mengatakan akan bersuara saat sudah jelas fakta-fakta terkait yang dia sampaikan.

"Nanti sajalah kalau sudah jadi fakta publik. Kita tunggu aja," kata Butet saat dihubungi, Sabtu (9/12).

Butet menuturkan apa yang dilayangkan advokat Lisan hanya pengaduan. Karena itu, dia menyatakan belum perlu mengemukakan opininya.

"Biarkan resmi dilaporkan, dan sudah jadi fakta publik. Baru saya akan beropini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads