Advokat Lisan Adukan Butet ke Bareskrim soal Dugaan Hoax Intimidasi

Advokat Lisan Adukan Butet ke Bareskrim soal Dugaan Hoax Intimidasi

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 20:43 WIB
Komunitas Advokat Lisan mengadukan seniman Butet Kartaredjasa terkait pengakuan mendapat intimidasi saat tampil dalam teater di TIM. (Rumondang N/detikcom)
Foto: Komunitas Advokat Lisan mengadukan seniman Butet Kartaredjasa terkait pengakuan mendapat intimidasi saat tampil dalam teater di TIM. (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan seniman Butet Kartaredjasa terkait pernyataan intimidasi yang disebutkan Butet. Pernyataan itu terkait gelaran pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet soal 'intimidasi' sebelum pertunjukan teater di TIM tersebut merupakan berita bohong (hoax). Sebab, kata dia, pernyataan itu telah dibantah oleh polisi dan panitia pelaksana.

"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," kata Fatoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian. Selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet," sambungnya.

Menurutnya, pernyataan Butet soal kabar intimidasi tersebut menyesatkan. Terlebih, kata dia, hingga akhir gelaran itu dilaksanakan tak ada permasalahan apapun.

ADVERTISEMENT

"Sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax," jelasnya.

Sedangkan, pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian, menurut Fatoni memang merupakan standar pengamanan sebagaimana aturannya. Menurutnya, Butet yang menyatakan ada 'intimidasi' merupakan pengakuan yang terlalu didramatisasi.

"Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kita pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," ujarnya

"Kalau hal yang dilakukan Kepolisian itu kami menilai bahwa itu adalah bentuk memang tanggung jawab kepolisian untuk mengamankan suatu kegiatan, dan dari tahun ke tahun pentas seni itu selalu diamankan," lanjutnya.

Lebih jauh, Fatoni menuturkan, aduannya kali ini tak berfokus pada dugaan tindak pidana yang berpotensi menyebabkan keonaran.

"Jadi kami melihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapapun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu aja, nggak ada muatan politis atau apapun juga," ucapnya.

Kedatangan Komunitas Advokat Lisan kali ini hanya untuk membuat aduan masyarakat (dumas). Mereka menyatakan akan kembali ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi (LP).

"(Alasan cuma buat dumas) Ya masalah teknis aja, jadi masalah teknis karena ada bukti yang harus kita sampaikan dan masih perlu kita lengkapi. Itu aja sih. Jadi besok atau lusa kita lengkapin kita ke sini lagi," kata dia.

detikcom berupaya meminta tanggapan Butet atas pengaduan yang dilakukan Komunitas Advokat Lisan ke Bareskrim. Namun, hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari Butet.

Simak berita selengkapnya di halaman selanj

Lihat juga Video: Bolak-balik Kubu Ganjar Mainkan Isu Intimidasi

[Gambas:Video 20detik]



Dugaan Intimidasi

Sebelumnya diberitakan, kabar tentang dugaan intimidasi terkait gelaran pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Desember 2023. Polri mempersilakan para pihak untuk melaporkan hal itu apabila benar terjadi.

Dalam pementasan itu seniman Butet Kartaredjasa dan sastrawan sekaligus sastrawan Agus Noor turut terlibat. Ketika diwawancara, Butet menjawab singkat.

"Bukan pelarangan tapi intimidasi," kata Butet, Selasa (5/12).

Sedangkan Agus Noor melalui laman akun media sosial Instagram-nya menyebutkan ada permintaan untuk menandatangani surat pernyataan. Isinya, disebut Agus Noor, agar pementasan itu tidak menyinggung isu politik.

"Pentas Musuh Bebuyutan produksi ke-41 Indonesia Kita. Selepas era Orde Baru, baru kali ini, sebagai penulis dan sutradara, saya merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta untuk menandatangani surat pernyataan kalau lakon ini tak menyinggung isu politik. Hehe. Lelucon memang kerap mencemaskan kekuasaan. Padahal ini lakon biasa-biasa saja. Kisah sederhana. Kampung yang sedang mempersiapkan pemilihan Lurah Baru," tulis Agus Noor.

Polri Persilakan Butet Lapor

Secara terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mempersilakan agar hal-hal semacam ini dilaporkan. Sandi menegaskan bahwa Polri netral dalam mengawal pelaksanaan proses pemilu.

"Jadi gini, polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam pemilu. Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai," kata Sandi.

Halaman 2 dari 2
(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads