Fakta lain terungkap dari pernikahan AD dan wanita asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. AD, perempuan yang mengaku pria, ternyata meminjam uang kepada tetangga mempelai wanita untuk resepsi pernikahan.
Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan pihaknya langsung menemui pihak keluarga ketika ada kabar heboh soal seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah. Sayangnya, pihak laki-laki tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri, baik KTP maupun identitas lainnya.
"Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya," kata Abdullah pada Sabtu (9/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tidak jelasnya identitas AD, pihak desa menolak memproses pernikahan tersebut. Bahkan pihak desa juga mengeluarkan surat terkait keputusan itu.
Beberapa hari setelah itu, lanjut dia, pemerintah desa mendapatkan kabar bahwa pernikahan antara AD dan perempuan asal desanya sudah digelar dengan resepsi di rumah mempelai perempuan.
Setelah pernikahan, Abdullah menyebut muncul permasalahan, yakni biaya resepsi tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman ke salah seorang warga.
"Jadi si AD ini pinjam uang ke tetangga mempelai wanita. Terjadilah kegaduhan. Saya langsung tangani saat itu," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/dnu)