Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, menyebut kredibilitas aparat penegak hukum merupakan aspek penting dalam penegakan hukum terkait korupsi. Dia mengatakan pemerintah tahun depan akan berfokus membangun kredibilitas aparat penegak hukum untuk meningkatkan capaian kinerja pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai aparat penegak hukum itu justru terkena kasus-kasus korupsi," tegas Rumadi terkait Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Sabtu, (9/12/2023).
Rumadi mengatakan penegakan hukum jadi salah satu pilar untuk menaikkan capaian kinerja pemberantasan korupsi. Rumadi menuturkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini masih 34.
Rumadi menerangkan pemerintah akan berfokus membangun kredibilitas aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintahan di sisa waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
"Jadi dua hal ini dalam waktu satu tahun ini memang harus dilakukan bersama-sama. Dan kalau ini bisa dilakukan, saya yakin Indeks Persepsi korupsi kita di waktu yang akan datang semakin baik," ujar Rumadi.
Terakhir, Rumadi menyampaikan pemerintah telah melakukan upaya progresif melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Program yang diluncurkan pada 2018 tersebut, terang dia, sudah berdampak nyata, semisal pelaksanaan digitalisasi pengadaan barang dan jasa dan Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah berhasil menutup celah orang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kita juga bisa menekan inefisiensi keuangan negara," pungkasnya.
(aud/idh)