Pria Jatuh ke Sela Peron Stasiun Depok Luka di Kepala, Dilarikan ke RS

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 21:21 WIB
Ilustrasi / Penumpang sedang melangkah memasuki KRL (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Depok -

Informasi di berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.

Seorang pria berinisial MA (31) terjatuh ke sela peron di Stasiun Depok, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). MA diduga jatuh usai melakukan percobaan bunuh diri.

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada KA Commuter Line 1258B arah Bogor ke Jakarta Kota pada Jumat (8/11/2023) pukul 13.28 WIB di Stasiun Depok.

Mulanya, KA Commuter Line 1258B akan masuk Stasiun Depok. Lalu MA melompat ke jalur KA dari peron untuk melakukan percobaan bunuh diri.

"Petugas di peron yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut. Dengan sigap langsung melakukan pertolongan kepada korban. Korban berhasil dibawa ke Pos Kesehatan Stasiun untuk mendapatkan pertolongan pertama," kata Leza dalam keterangannya, Jumat (8/12).

Petugas stasiun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pihak Kepolisian sebagai tindak lanjut kejadian tersebut. Korban selamat dan dirujuk ke Rumah Sakit Hermina kota Depok.

"KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk selalu menjaga keselamatan dalam menggunakan Commuter Line. Selalu berdiri di belakang garis aman di peron saat menunggu perjalanan kereta," jelasnya.

Leza mengatakan pihaknya juga mengajak seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan situasi di sekitar. Segera laporkan ke petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork