Edarkan Putaw, Polisi Ditangkap Polisi

Edarkan Putaw, Polisi Ditangkap Polisi

- detikNews
Selasa, 14 Nov 2006 16:57 WIB
Jakarta - Ibarat pagar makan tanaman. Begitulah kelakukan Aiptu Purdianto. Sebagai polisi dia bukannya melindungi masyarakat, malah bersekutu dengan bandar narkoba.Namun Purdianto kini tidak bisa lagi berleha-leha menikmati hasil kejahatannya. Dalam penggerebekan di rumah kos di Jl Subur Ujung, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2006) malam, aparat Polsek Tebet meringkus polisi sesat ini.Purdianto ditangkap bersama seorang pengedar putaw bernama Zulfikir (33). Saat dibawa ke Mapolsek Tebet, keduanya bernyanyi soal anggota komplotannya. Polisi pun kemudian menangkap Sugiono alias Robert, seorang bandar putaw.Dari tangan Robert, polisi menyita barang bukti berupa putaw seberat 1 gram. Rencananya barang haram tersebut akan dipecah menjadi 6 paket kecil. Paket kecil ini dijual dengan harga Rp 100 ribu per paket."Saat ditangkap, Robert sempat melawan. Dia mencoba menusuk petugas. Jadi terpaksa kami lumpuhkan dia dengan tembakan di kaki kananya," kata Kanitreskrim Polsek Tebet Iptu Nurdin Abdulrahman di kantornya, Jl Saharjo, Selasa (14/11/2006).Polisi juga menangkap Sami (40) dan Suharyanto (33). Keduanya adalah tukang ojek yang kerap menjadi kurir narkoba kelompok Robert.Desersi 2 TahunKapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard membenarkan penangkapan Purdianto. Namun menurutnya, Purdianto yang bertugas di Sentra Pelayanan Kemasyarakatan (SPK) Polres Jaksel ini sudah 2 tahun desersi alias mangkir dari tugas."Sebelumnya Purdianto dinas di Polsek Mampang. Baru dua bulan dipindahkan ke Polres Jaksel, dia kemudian kabur. Jadi selama ini dia buronan Propam Polres Jaksel," ujar Wiliardi. (djo/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads