Jakarta akan menjadi kota global pasca tidak lagi menyandang status ibu kota negara. Namun dalam menuju 'global city', Jakarta masih menyimpan persoalan yang perlu diatasi, salah satunya terkait peningkatan kualitas pengelolaan sampah.
DPRD Provinsi DKI menegaskan dukungan bagi transformasi Jakarta lewat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Adapun salah satu fokus regulasi ini untuk mengatur pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap pengolahan sampah metode RDF yang diatur dalam Perda RUED, mampu menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi dan gas alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu diharapkan proses produksi RDF dapat mengurangi emisi gas rumah kaca berupa metana (CH4) yang dihasilkan dari proses sanitary landfill konvensional seperti yang selama ini dipraktekkan. RDF selanjutnya digunakan dalam co-processing pembakaran pada produksi semen yang selama ini menggunakan batubara berpolusi tinggi. Dengan demikian, RDF mampu menurunkan emisi GRK yang sejalan dengan upaya kota global mengurangi pencemaran udara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2023).
Proyeksi besar dari pengolahan sampah dengan metode RDF dapat memberikan contoh kepada para pengguna bahan bakar fosil agar bisa beralih ke bahan bakar energi alternatif. Adapun tahap pengolahan mulai dari tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).
"Teknologi RDF dibangun untuk memberikan solusi yang segera dalam pengelolaan sampah Jakarta, karena dalam waktu bersamaan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif," ucapnya.
Suhaimi menjelaskan saat ini Jakarta sudah memiliki pengolahan sampah dengan metode RDF. Salah satunya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi 750 ton bahan bakar alternatif.
"Untuk saat ini yg sudah dibangun di TPST Bantargebang sebesar 1.000 ton perhari untuk sampah baru dan 1.000 ton per hari dari sampah lama (landfill mining). Untuk ke depannya akan dibangun dua fasilitas RDF Plant di dalam kota dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton perhari, yang berlokasi di Rorotan dan Pegadungan," tandasnya.
(ncm/ncm)