Seluruh petugas bagian pemasyarakatan di DKI Jakarta dilarang mengajukan cuti menjelang dan setelah tahun baru 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) DKI Jakarta Ibnu Chuldun meminta pengamanan dan kewaspadaan saat Natal dan tahun baru ditingkatkan.
Dalam Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di area parkir Rutan Kelas I Cipinang Jakarta, Jumat (8/12/2023), Ibnu merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Ada 15 poin yang disampaikan, salah satunya berkaitan dengan penangguhan cuti.
"Memerintahkan kalapas/karutan/kepala LPKA dan pejabat struktural untuk tetap berada di tempat tugas pada saat perayaan Natal dan tahun baru. Menangguhkan pemberian cuti bagi petugas lapas/rutan/LPKA satu minggu sebelum dan sesudah tahun baru 2024," kata Ibnu.
Selain itu, koordinasi dengan Polri, TNI, Damkar, dan BPBD juga diminta ditingkatkan. Intelijen dan deteksi dini terhadap kegiatan para narapidana dan tahanan juga diintensifkan. Bahkan para petugas juga dilarang mengadakan pesta pergantian tahun, seperti menyalakan kembang api dan sebagainya.
"Meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap kamar/blok hunian dan lingkungan. Menambah petugas piket di luar jam kerja untuk rupbasan," ujarnya.
"Tidak diperkenankan mengadakan pesta pergantian malam tahun baru (kembang api dan petasan)," imbuhnya.
Data Tahanan dan Napi
Selain itu, Ibnu turut menyampaikan jumlah tahanan dan napi per 7 Desember 2023 di wilayah hukum DKI Jakarta. Dia menyebut kelebihan kapasitas masih menjadi pekerjaan rumah.
"Jumlah penghuni lapas/rutan/LPKA per tanggal 7 Desember 2023 berjumlah 15.163 orang, dengan perincian jumlah tahanan sebanyak 3.417 orang dan narapidana berjumlah 11.746 orang yang telah mengalami overcapacity sebesar 256 persen dari jumlah kapasitas sebesar 5.919 orang dan jumlah petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebanyak 1.872 orang yang terdiri atas petugas lapas/rutan/LPKA sebanyak 1.283 orang, petugas Bapas sebanyak 323 orang, petugas Rupbasan sebanyak 129 orang, dan petugas RSU Pengayoman Cipinang sebanyak 146 orang," ucapnya.
Dalam apel itu juga Ibnu menyampaikan pesan netralitas menjelang Pemilu 2024. Arahan untuk ASN di lingkungan Kemenkumham merujuk pada Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Nomor SEK.UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023 tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Simak juga Video 'Polri Siapkan Rekayasa Lalin saat Nataru: Contraflow hingga One Way':
(dhn/dhn)