Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengomentari soal viral di media sosial aksi vandalisme penempelan stiker calon legislatif (caleg) berlogo Partai Ummat di kursi penumpang bus TransJakarta (TransJ). Mujiyono meminta Bawaslu turun tangan tanpa menunggu laporan.
"Pelanggaran itu, Bos. Pelanggaran dong, ini mah Bawaslu harus turun tangan, nggak usah nunggu laporan," kata Mujiyono kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Mujiyono menyebut pemasangan stiker itu seharusnya tak merusak estetika kota. Menurutnya, hal ini harus ditindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemasangan atribut partai politik itu walaupun di masa kampanye pun ada aturannya. Termasuk aturan yang paling ringan, tidak merusak estetika kota. Kalau ini kan fasos fasum, jadi nggak benar itu," katanya.
"Ya harus dilakukan tindakan tegas, Bawaslu harus menyurati resmi partai yang bersangkutan, kemudian memberikan teguran agar partai juga memberikan teguran kepada calegnya dan tidak diulang lagi," sambungnya.
Partai Ummat Akan Beri Surat Peringatan
Viral di media sosial aksi vandalisme penempelan stiker calon legislatif (caleg) berlogo Partai Ummat di kursi penumpang bus TransJakarta (TransJ). Partai Ummat tegas akan memberikan surat peringatan (SP) apabila calegnya melakukan hal tersebut.
"Kita lagi cari siapa pelakunya. Jika caleg, maka kita akan beri surat peringatan/teguran," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat Taufik Hidayat kepada wartawan, Rabu (6/12).
Taufik mengatakan partainya tak segan memecat caleg apabila tetap mengulangi aksi vandalisme tersebut selama kampanye.
"Jika masih mengulangi kita proses hingga tahap pemecatan," ujarnya.
Simak Video 'Geger Stiker Caleg Nempel di Kursi Penumpang Bus TransJ':