Heboh Stiker Caleg di TransJ, Partai Ummat Akan Beri Surat Peringatan

Heboh Stiker Caleg di TransJ, Partai Ummat Akan Beri Surat Peringatan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 06 Des 2023 15:16 WIB
PT TransJakarta kembali mengoperasikan Halte Dukuh Atas 2 di Jakarta Selatan. Sebelumnya, halte ini sempat ditutup sejak 4 Desember 2019 lalu.
Ilustrasi. TransJakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Viral di media sosial aksi vandalisme penempelan stiker calon legislatif (caleg) berlogo Partai Ummat di kursi penumpang bus TransJakarta (TransJ). Partai Ummat tegas akan memberikan Surat Peringatan (SP) apabila calegnya melakukan hal tersebut.

"Kita lagi cari siapa pelakunya. Jika caleg maka kita akan beri surat peringatan/teguran," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat Taufik Hidayat kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Taufik mengatakan partainya tak segan memecat caleg apabila tetap mengulangi aksi vandalisme tersebut selama kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika masih mengulangi kita proses hingga tahap pemecatan," ujarnya.

Viral Stiker Caleg di TransJ

Diketahui, viral di media sosial bahwa properti bus TransJ menjadi sasaran vandalisme penempelan stiker caleg. Dalam sebuah video di media sosial, seorang penumpang TransJ menunjukkan stiker caleg itu ditempel di bagian belakang kursi penumpang. Terlihat stiker caleg itu langsung dicopot.

ADVERTISEMENT

Disebutkan penempelan stiker caleg salah satu parpol itu terjadi di bus TransJ rute 6A. Selain itu, di dalam bus itu didapati setidaknya ada 2 kursi penumpang lain yang ditempeli stiker caleg.

Pihak TransJakarta prihatin dan menyayangkan aksi vandalisme yang mengotori fasilitas umum (fasum). Pihak TransJ mengingatkan bahwa penempelan atribut kampanye pada fasum dilarang.

"Tanggapan dari kita, untuk pemasangan stiker atau atribut di fasum, tempat-tempat publik dilarang sesuai UU yang berlaku dari Bawaslu," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, kepada detikcom, Rabu (6/12).

Apriastini mengatakan petugas TransJakarta akan menegur penumpang yang melanggar protokol tersebut. Namun, bila teguran diabaikan, TransJakarta akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menindak pelanggaran tersebut.

Simak Video 'Geger Stiker Caleg Nempel di Kursi Penumpang Bus TransJ':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/isa)



Hide Ads