Polisi menangkap pembunuh H Muhammad Aldar (60), kakek juragan kontrakan sekaligus pemilik toko grosir mainan dan sembako yang di Comal Pemalang, Jawa Tengah. Pelaku ternyata tetangga korban.
Dilansir detikJateng, polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial AN (22) itu satu kompleks perumahan dengan korban. Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Kita berhasil menemukan titik terang bisa mendapatkan satu orang tersangka atas nama inisial AN (22), pekerjaan pedagang alamat Perumahan Pusri Asri, Comal," kata Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono dalam acara pers rilis di Mapolres Pemalang Rabu (6/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung keterlibatan pihak keluarga, Gunawan menjelaskan masih pendalaman. Pihak keluarga, baik anak maupun istri, masih berstatus saksi-saksi.
"Masih kita dalami terus keterlibatan yang lain, Jadi anak korban kita mintai keterangan, juga istri, sementara masih saksi," ungkapnya.
Motif pembunuh sendiri dikatakan Gunawan karena terlilit utang. "Motif, karena tersangka ini terlilit utang, masih kita dalami lagi," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Sederet Fakta Pilu Suami di Blitar Habisi dan Cor Jasad Istrinya':