Revisi UU ITE Disahkan
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2023). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut didampingi sejumlah wakil, yakni Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, Ketua Panja RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari, mewakili Komisi I DPR melaporkan proses pembahasan revisi UU ITE ini. Abdul Kharis mengatakan ada sejumlah perubahan dalam substansi RUU ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap laporan ini dapat diterima dalam rapat paripurna," kata Abdul Kharis Almasyhari.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, yang kemudian mengambil alih kepemimpinan rapat paripurna ini, kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota Dewan dalam rapat paripurna.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Lodewijk.
"Setuju," jawab anggota Dewan diikuti ketokan palu pengesahan.