BKSDA Sumbar Buka Suara soal Ada Pendakian saat Gunung Marapi Waspada
Plh Kepala Balai BKSDA Sumbar Dian Indriati mengungkapkan alasan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Marapi. Salah satunya karena mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stakeholder itu, menurutnya, terdiri atas Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, wali nagari Batu Palano, Aia Angek, dan Koto Baru. Selain mendapatkan dukungan, Dian menilai BKSDA Sumbar juga memiliki SOP tentang pendakian. SOP itu menurutnya seperti jumlah pendaki gunung yang dibatasi.
"Kami memiliki SOP dalam pendakian. Misal dalam mendaki, minimal jumlah pendaki tiga orang. Selain itu, dalam SOP itu menjelaskan pada siang hari semua pendaki tidak boleh mendekati kawah Gunung Marapi," kata Dian.
Selain itu, menurut Dian, bukan hanya Gunung Marapi yang berstatus level II (waspada), melainkan seluruh gunung berapi yang ada di Indonesia. Dian mencontohkan Gunung Bromo, Kerinci, dan Rinjani. Oleh karena itu, pendakian dibolehkan asal ada mitigasi bencana.
"Pendakian dibolehkan, asal sepanjang pendakian memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," jelasnya.
(idn/idn)