Paniknya Tetangga Bantu Wanita di Jaksel ke RS Usai Dibakar Suami Cemburu

Paniknya Tetangga Bantu Wanita di Jaksel ke RS Usai Dibakar Suami Cemburu

Muhammad Fardan Kaftaro - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 14:49 WIB
Jali Kartono tega membakar istrinya, Anie Melan, hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar 75%. Insiden tersebut membuat tetangga terkaget-kaget. (M Fardan K/detikcom)
Jali Kartono tega membakar istrinya, Anie Melan, hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar 75 persen. Insiden tersebut membuat tetangga terkaget-kaget. (M Fardan K/detikcom)
Jakarta -

Jali Kartono tega membakar istrinya, Anie Melan, hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar 75 persen. Insiden tersebut membuat tetangga terkaget-kaget.

Mustafa (50), yang juga tetangga Jali dan Anie, mengaku kaget cekcok rumah tangga berujung peristiwa pembakaran terhadap korban.

"Kalau yang kita tahu sih, biasa saja ya. Cuma kan kita nggak tahu, namanya rumah tangga kan. Kita denger begini kaget juga," kata Mustafa saat ditemui di Jalan Haryono, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kaget karena mengenal Jali sebagai orang yang tak pernah punya masalah dengan orang lain.

"(Jali sosoknya) biasa saja, baik saja. Biasa, baik. Makanya kaget kan kita kalau denger pas ada kejadian gini. Biasa saja, sama orang baik," katanya.

ADVERTISEMENT

Mustafa mengatakan warga juga tidak menyangka Anie terbakar akibat tindakan Jali. Menurutnya, awalnya warga mengira Anies terbakar karena terjadi kebakaran.

"Mungkin awalnya karena kebakaran, tapi setelah lihat mukanya, dia minta tolong, baru ketahuan tuh," ucap dia.

Jali Kartono ditetapkan sebagai tersangka usai membakar istrinya di Jakarta SelatanJali Kartono ditetapkan sebagai tersangka karena membakar istrinya di Jakarta Selatan (Wildan Noviansah/detikcom)

Sementara itu, warga lainnya, seorang ibu-ibu berinisial T (53), juga menceritakan paniknya warga mengetahui Anie terbakar. T mengatakan ada tetangga yang meminjam mobilnya untuk mengantar Anie yang terluka bakar.

Dia menirukan ulang dialog saat tetangga datang dengan panik untuk membawa Anie ke rumah sakit (RS) setelah mengalami luka bakar. Tetangga pun sampai kesulitan menceritakan tentang yang dialami Anie.

"Ada tetangganya yang ke sini nyamperin saya, 'minjem mobil'. 'Kenapa?'. 'Itu Bu Jali'. 'Bu Jali kenapa? Kan punya mobil sendiri, saya bilang gitu. 'Nggak tahu tuh, katanya kuncinya di sana gitu'. 'Nggak, kenapa?'. 'Nggak, itu Bu Jali dibakar (sama) Pak Jali'," kata T menirukan dialognya dengan tetangga yang ingin meminjam mobil.

Setelah itu, T mencari suaminya. Suami T pun ikut mengantar Anie, yang mengalami luka bakar serius.

"Ya sudah, saya nyamperin bapaknya kan lagi nyemprot, lagi ngecat, 'Mas, itu ada istrinya Pak Jali dibakar'. Udah, langsung pinjem mobil. Pinjem mobil kan waktu itu mobilnya posisinya di bawah kan. Ya sudah, suruh ngambil mobil, terus bapaknya nganter. Gitu aja, terus dianterin ke sana," kata T.

Dia mengatakan saat itu Anie sudah ditutupi sarung karena baju yang dipakainya ikut terbakar. Warga menyebut api yang membakar Anie dibantu dipadamkan di masjid.

Pantauan detikcom, rumah Jali dan Anie menuju masjid terdekat jaraknya sekitar 100 meter.

T mengatakan, saat warga menyelamatkan Anie, Jali masih ada di lokasi. Bahkan Jali sempat ingin mengantar istrinya ke RS.

Saat itu warga fokus untuk mengantarkan korban ke RS. Warga tidak menggubris atau mengambil tindakan terhadap Jali yang ada di lokasi.

Lihat juga Video 'Kronologi Sadisnya Pembunuhan Eks Dirut RSUD Sidimpuan oleh Suaminya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

"(Suami korban) ada (di lokasi). Nggak diapa-apain, Ya orang sini mah nggak fokus ke situlah (Jali). Pokoknya korbannya saja dibawa ke rumah sakit, udah," katanya.

Jali Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi menetapkan Jali Kartono sebagai tersangka setelah membakar istrinya sendiri, Anie Melan, hingga mengalami luka bakar serius. Jali kini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (4/12).

Atas perbuatannya itu, Jali dijerat Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Motif Cemburu

Jali tega membakar istri hidup-hidup karena cemburu korban chat pria idaman lain (PIL). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/11/2023) pukul 14.50 WIB. Saat itu pelaku cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin dan menyiramkannya kepada korban.

"Laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri, yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain. Karena melihat ada chatting-an antara korban dengan pria idaman lain sehingga terbakar cemburu," jelas Bintoro.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads