Paripurna DPR Setujui 7 Hakim Mahkamah Agung

Paripurna DPR Setujui 7 Hakim Mahkamah Agung

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 11:20 WIB
DPR RI menyetujui sebanyak 7 hakim yang terdiri dari hakim Mahkamah Agung (MA) dan hakim ad hoc HAM MA dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023). Hakim-hakim tersebut telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada MA bersama pimpinan DPR RI. (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menyetujui 7 hakim yang terdiri dari hakim Mahkamah Agung (MA) rapat paripurna hari ini. Hakim-hakim tersebut telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mewakili Komisi III DPR melaporkan proses seleksi terhadap hakim MA dan hakim ad hoc HAM MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Rabu sampai dengan Kamis tanggal 22-23 November 2023, Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan rapat pleno Komisi III DPR guna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagian terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut," kata Habiburokhman.

Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan kepada para anggota Dewan terhadap 7 hakim tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sidang Dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab para anggota Dewan.

Diketahui, ketujuh hakim tersebut telah melewati tahap fit and proper test di Komisi III DPR yang membidangi hukum. Komisi III DPR telah menyetujui hakim-hakim itu untuk disahkan DPR RI.

Kesepakatan itu diambil dalam pengambilan keputusan yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11) lalu.

Berikut nama-nama hakim MA tersebut:

1. Hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
3. Hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
4. Hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Hakim agung kamar pidana Sutarjo
6. Hakim agung kamar pidana Yanto
7. Hakim agung kamar perdata Agus Subroto

Simak juga 'Saat Momen Calon Hakim Ad Hoc MA 'Diusir' saat Tes DPR Karena Masih Jadi Caleg PSI':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads