Polisi menangkap empat remaja setelah tawuran di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah R (16), PS (16), AM (17), dan FS (16).
"Para pelaku aksi tawuran tersebut diketahui masih berstatus pelajar," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Video tawuran para pelajar tersebut beredar di media sosial (medsos). Tawuran itu terjadi pada Sabtu (2/12) kemarin. Sejumlah barang bukti turut diamankan.
"Para pelaku aksi tawuran berhasil ditangkap berikut barang bukti senjata tajam jenis pedang," jelasnya.
Setelah ditangkap, keempatnya kemudian dibawa ke Mako Polsek Parung. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
"Para pelaku sudah dilakukan pemeriksaan, masih terus dilakukan pengembangan, serta pendalaman lebih lanjut," terangnya.
Polisi telah melakukan pembinaan serta memanggil orang tua tiap pelajar tersebut beserta pihak sekolah. Tawuran tersebut diduga hanya untuk konten.
"Diketahui, akibat aksi tawuran tersebut, tidak terdapat korban jiwa, dan diduga seperti konten-konten saja. Terlihat dalam video ada beberapa rekannya yang memvideokan," pungkasnya.
(rdh/azh)