Firli Vs SYL Buntut Tudingan Nama Dicatut

Firli Vs SYL Buntut Tudingan Nama Dicatut

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 03 Des 2023 08:42 WIB
Kolase foto Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: dok detikcom)
Kolase foto Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. detikcom)
Jakarta -

Mencuat klaim soal adanya orang yang mengaku sebagai Firli Bahuri yang menghubungi Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini diungkap oleh pengacara Firli, Ian Iskandar.

Hal ini terungkap saat Firli usai diperiksa terkait dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, selama kurang lebih 10 jam. Ian awalnya menyebut bahwa ada barang bukti screenshot percakapan Firli dan SYL.

Ian menyebut Firli dalam bukti tersebut adalah orang lain. Ian menyebut dirinya ditunjukkan penyidik saat proses pemeriksaan berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu barang bukti yang diperlihatkan kepada kami berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak Syahrul Yasin Limpo. Pak Syahrul Yasin Limpo mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli, jadi orang lain yang mengaku Pak Firli," kata Ian di gedung Bareskrim, Jumat (1/12/2023) malam.

Kemudian, Ian menyebut bahwa Ketua KPK nonaktif itu tak salah. Dia merasa nama Firli Bahuri telah dicatut orang lain yang bercakap-cakap dengan Syahrul.

ADVERTISEMENT

"Bahwa seolah-olah ada komunikasi intens antara Pak Syahrul Yasin Limpo dan orang yang mengaku mencatut nama Pak Firli, dan itu diakui oleh Pak Syahrul Yasin Limpo, dan sudah menjadi barang bukti yang disita oleh penyidik," kata Ian.

Respons Pihak SYL

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan barang bukti tangkapan layar (screenshot) percakapan antara Firli dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bukanlah Firli, tapi orang lain. Pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengaku bingung dengan klaim itu.

"Masa lawyernya nggak tau, ada lah (komunikasi antara Firli dengan SYL)," kata Djamaluddin saat dihubungi, Sabtu (2/12).

Djamaluddin menyayangkan adanya pembelaan yang dilakukan pihak Firli. Dia menilai, apa yang disampaikan soal akun palsu itu adalah kekeliruan.

"Pernyataan itu keliru, karenapertama,apakah mereka pernah membaca BAP Pak SYL? Yang kedua, pernyataan itu muatannya hoax. Dan yang ketiga, jangan karena kami cukup kooperatif lalu kemudian dijadikan alat untuk membela diri," ungkapnya.

"Itu kurang wise, mohon fokus saja untuk membuktikan hal-hal lain yang tengah dihadapi kliennya (Firli)," sambungnya.

Kendati begitu, Djamaluddin masih belum membeberkan lebih jauh perihal isi chat yang dimaksud. Adapun chat tersebut, dikatakan telah menjadi salah satu barang bukti penting oleh penyidik.

Djamaluddin lantas berkelakar mengenai bukti chat itu. Dia menuturkan, bila terungkap, bukti chat itu dapat membuat heboh publik.

"Ntar kalau kami nggak sabar, terus penutup bomnya kebuka bisa meledak se-Republik, kasihan. Pak SYL itu sudah sangat sabar dan punya hati nurani kok, walau uda dizalimi seperti ini tapi beliau masih tetap sabar dan kuat menghadapi semuanya," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Simak Video: Bantahan Pihak SYL soal Klaim Dikontak Orang Ngaku Firli Bahuri

[Gambas:Video 20detik]



Firli Minta Tak Dihakimi

Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengklaim dia menaati peraturan hukum yang ada.

Hal itu disampaikan Firli setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini. Firli mengaku bakal mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar Firli seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).

"Tentulah kita sadar negara kita taat hukum rechtsstaat, dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan machtstaat, dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.

Purnawirawan polisi itu meminta masyarakat tidak menyebarkan opini yang menyesatkan perihal perkara tersebut. Dia juga meminta agar tidak dihakimi dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Saya juga meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi, atau opini yang akan menyesatkan kita semua, bahkan cenderung menghakimi kita semua," ucapnya.

"Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan. Kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan," lanjut Firli.

Alasan Firli Tak Ditahan

Usai diperiksa Firli tak langsung ditahan. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Firli.

"Belum diperlukan," kata Arief saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/12).

Namun Arief belum merinci lebih jauh mengenai pertimbangan yang dilakukan pihaknya sehingga dianggap belum perlu melakukan penahanan terhadap Firli.

Halaman 2 dari 2
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads