Satire MAKI Usai Firli Bahuri Tak Lagi Tutupi Wajah

Satire MAKI Usai Firli Bahuri Tak Lagi Tutupi Wajah

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Sabtu, 02 Des 2023 08:35 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tidak lagi menutupi wajah setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Firli Bahuri gentle sedikit walaupun terlambat.

"Ya setidaknya saya apresiasi Pak Firli yang sudah tidak ngumpet-ngumpet dari wartawan, dan bahkan doorstop. Harus begitu dong, gentle dikit meskipun ya terlambat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

"Dan kemarin cukup mengecewakan kita semua meskipun saya yakin ini bahasa pujian saya ini satire, gentle ini satire, terus terang saja," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin mengatakan gerak-gerik Firli pasti akan terpantau. Boyamin melihat Firli melakukan jumpa pers dengan awak media karena terpaksa pergerakannya sudah diketahui.

"Karena kenapa, sekarang doorstop itu kan karena kemarin ngumpet-ngumpet juga ketahuan, jadi rugi kan, artinya mau doorstop itu karena sudah terpaksa karena kemarin ngumpet-ngumpet ketahuan, ya mau tidak mau akhirnya doorstop. Doorstop-nya karena terpaksa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Boyamin menghormati tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang belum menahan Firli Bahuri. Dia mengapresiasi telah selangkah lebih maju dengan memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Prinsipnya, saya menghormati seluruh tindakan penyidikan oleh Polda Metro Jaya, termasuk hari ini yang belum menahan Pak Firli karena itu memang wewenangnya penyidik untuk nahan atau tidak nahan," ujarnya.

"Tapi yang jelas saya tetap memberikan apresiasi akhirnya penyidik melakukan pemeriksaan Pak Firli sebagai tersangka itu sudah langkah maju," imbuhnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL). Setelah selesai pemeriksaan, Firli tampil di hadapan publik.

"Saya taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Total sudah 10 jam ia diperiksa. Firli keluar gedung Bareskrim pukul 19.30 WIB. Begitu keluar, Firli langsung menghampiri awak media yang sudah menunggu.

"Hormati asas praduga tak bersalah, dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan, tunjukkan keadilan, dan kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan," katanya.

Ia memohon dukungan. Ia percayakan proses hukum ke Bareskrim Polri.

"Saya mohon dukungan rakyat seluruh Indonesia," tambahnya.

"Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan," lanjutnya.

Sementara itu, pada 16 November lalu, Firli keluar pemeriksaan di Bareskrim Polri menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam. Firli saat itu masih berstatus saksi.

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan Firli Bahuri dijerat dengan pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo. Namun polisi belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

"Menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Ade hanya mengatakan Firli dijerat pasal dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," ucapnya.

Firli tak terima dengan penetapan tersangka itu. Dia melawan, dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya. Firli sendiri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.

Simak Video 'Firli soal Temuan Bukti Tukar Valas Rp 7,4 M: Saya Percayakan ke Penyidik':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads