Polsek Mampang Prapatan menggelar patroli skala besar malam ini. Patroli tak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga menyentuh indekos di gang-gang kecil.
"Patroli skala besar dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jakarta Selatan, di wilayah Mampang Prapatan sendiri, patroli dilakukan bukan cuma di jalan raya, tetapi juga di gang-gang kecil," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero kepada detikcom, Minggu (3/12/2023).
David menyampaikan patroli digelar untuk sebagai upaya peningkatan keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Patroli skala besar merupakan wujud kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
"Kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman, terutama menjelang Pemilu supaya Pemilu berjalan aman dan kondusif," katanya.
Patroli skala besar yang dilakukan Polsek Mampang Prapatan dan jajarannya menyentuh jalan-jalan raya seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean dan beberapa lokasi lainnya yang dianggap rawan.
"Ada beberapa hal yang kami antisipasi, di antaranya tawuran, balapan liar, pencurian dan lain-lain," katanya.
Patroli Indekos
Tak hanya dilakukan di jalan raya, patroli skala besar ini juga menyentuh pemukiman penduduk yang ada di gang-gang. Polsek Mampang Prapatan juga mengecek kondisi keamanan indekos-indekos yang ada di gang sempit.
"Termasuk indekos juga kita lakukan patroli jalan kaki," katanya.
Kapolsek mengimbau penghuni indekos untuk memasang kamera CCTV guna meminimalisir kejahatan seperti pencurian.
"Kami mengimbau kepada pemilik rumah kost, agar dapat membuat stiker-stiker peringatan terhadap bahaya kejahatan, sehingga dapat mengingatkan para penghuni kos untuk lebih awas lagi. Kemudian menambah kamera CCTV," kata David.
"Dengan adanya stiker bahwa area ini diawasi CCTV selama 24 jam, itu setidaknya dapat mencegah atau mengurungkan niat pelaku untuk melakukan kejahatan," lanjut David.
David juga mengimbau supaya Siskamling lebih ditingkatkan tidak hanya di malam hari, tetapi juga di siang hari. Masyarakat diminta segera melapor ke 110 apabila menemukan adanya tindak pidana di wilayahnya.
(mei/rfs)