3 Fakta Siswa Kelas 2 SD Dilecehkan Anak Usia 12 Tahun di Jaktim

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Des 2023 07:12 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Bocah laki-laki berusia 12 tahun di Ciracas, Jakarta Timur, diduga melakukan pelecehan. Pelaku anak tersebut diduga melecehkan anak kelas 2 sekolah dasar (SD).

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Pelaku anak tersebut diamankan polisi dan dititipkan ke dinas sosial (Dinsos).

Kasus ini mencuat setelah postingan viral di media sosial. Dalam postingan tersebut, bocah 12 tahun itu dinarasikan menyodomi anak kelas 2 SD.

Dalam video yang beredar, terlihat terduga pelaku yang mengenakan kaus merah sudah diamankan polisi. Warga sekitar juga terlihat mengerumuni terduga pelaku.

Dinarasikan, aksi pelaku dilakukan di sebuah gang pada Selasa (28/11). Dinarasikan juga, aksi tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukannya. Berikut fakta-faktanya.

Pelaku Anak Diamankan

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan pihaknya telah memproses perkara tersebut. Pelaku yang juga masih berusia 12 tahun sudah diamankan.

"Sudah proses. (Pelaku) sudah (diamankan), umur 12 tahun," kata Sri saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Namun Sri masih belum merinci duduk perkara peristiwa yang terjadi. Karena korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur, Sri menegaskan pihak kepolisian akan akan berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak dalam mengusut kasus yang ada.

"(Proses hukum) sesuai SOP dan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Saat Isu 'Anak BEM UNY Lecehkan Maba' Ternyata Hoax, Pembuatnya Ditangkap!':






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork