Mahfud: Indonesia Negara Kesepakatan, Yang Mengingkari Harus Ditumpas

Mahfud: Indonesia Negara Kesepakatan, Yang Mengingkari Harus Ditumpas

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 01 Des 2023 11:51 WIB
Mahfud Md
Mahfud Md (Foto: Kadek/detikcom)
Pandeglang -

Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam, Mahfud Md, berbicara mengenai terbentuknya Indonesia. Dia mengatakan Indonesia terbentuk dari hasil perjanjian dan kesepakatan.

"Kalau kata NU dan majelis ulama juga menyatakan negara Indonesia itu adalah Darul Mitsaq. Darul Mitsaq itu artinya negara hasil perjanjian, negara hasil kesepakatan," kata Mahfud di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Menes, Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).

Mahfud mengatakan Indonesia harus dijaga. Dia menyebut siapa pun yang mengingkari kesepakatan yang telah dibuat harus ditumpas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu harus dijaga kesepakatan yang telah dicapai, karena barang siapa mengingkari kesepakatan, itu harus ditumpas. Itu menurut hukum Islam," tuturnya.

Mahfud menyampaikan siapa pun yang melanggar kesepakatan maka dianggap pemberontak. Dia menegaskan pemberontak boleh ditumpas.

ADVERTISEMENT

"Muhammadiyah menyebut sama, cuman pakai kata lain, Indonesia ini adalah Darul Ahdi Wa Syahadah. Indonesia ini adalah negara hasil perjanjian dan hasil perjuangan bersama. Kesaksian untuk terus dibangun bersama-sama," ucapnya.

"Siapa yang melawan kesepakatan, melawan perjanjian adalah pemberontak. Pemberontak boleh ditumpas itu hukum Islam, fikih," lanjutnya.

Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga Indonesia. Indonesia dibangun oleh semua agama hingga suku.

"Oleh sebab itu, mari kita jaga Indonesia ini sebagai darul mitsaq, negara kesepakatan, negara perjanjian. Siapa yang berjanji, yang berjanji sebelum bangsa Indonesia itu, para umat Islam, umat Kristen, suku Jawa suku Sunda, suku Madura, suku Batak, semua berjanji. Ayo kita berjanji membuat negara bersama yang namanya Indonesia," imbuhnya

(dek/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads