Kantor Pertanahan Kota Batu telah merampungkan 51 sertifikat wakaf masjid dan musala di Kota Batu untuk tahun 2023. Sertifikat ini diserahkan secara simbolis di Gedung IPHI, Kota Batu pada Rabu (29/11).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Haris Suharto menyampaikan seluruh pengajuan sertifikat tanah yang diajukan tahun 2023 telah selesai. Namun, ada 247 yang masih harus segera selesaikan.
"Semua yang didaftarkan tahun ini selesai. Sudah ada 247 bidang yang diukur, tinggal menunggu berkas (pengajuan) masuk," ujar Haris dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, Haris menjelaskan sertifikat wakaf ini tidak hanya diperuntukkan bagi masjid dan musala, melainkan juga tempat peribadatan lainnya. Ia menyebut adanya sertifikat tanah dapat menjadi bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah dan menghindari adanya sengketa.
Sementara Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Susetya Herawan, mengapresiasi atas selesainya sertifikat wakaf di Kota Batu. Ia berharap sertifikat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat tanah, status tanah menjadi jelas. Mudah-mudahan sertifikat ini bisa memberikan amalan jariyah dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," pungkasnya.
(ncm/ncm)