Deplu Belum Bisa Pastikan Penangkapan Putri Solo di Brasil
Jumat, 10 Nov 2006 07:22 WIB
Jakarta -
Departemen Luar Negeri (Deplu) belum bisa mengkonfirmasi kabar penangkapan WNI asal Solo, Sri Lestari, di Brasil karena membawa kokain seharga Rp 30 miliar."Saya juga sudah dengar tapi kami belum bisa memastikan," jelas juru bicara Deplu Desra Percaya ketika dihubungi detikcom, Jumat (10/11/2006).Saat ini lanjut Desra, Deplu masih menunggu kabar dari Kedubes RI di Brasilia. "Kami sudah mengontak KBRI untuk mencari tahu dimana lokasi dan apa kasusnya, tapi belum ada feed back dari sana. Kami masih menunggu," kata Desra.Sri Lestari dikabarkan ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Rio de Janeiro, Brasil. Dari tangannya, petugas mendapati 10 kg kokain seharga Rp 30 miliar. Sri diduga dikendalikan mafia Nigeria dari Tanah Abang.Di Jakarta, Sri tinggal di Jalan Meruya Utara, RT 003 RW 01, Kelurahan Meruya, Jakarta Barat. Dia diringkus pada 27 Februari 2006. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Indonesia melalui jalur Frankfurt - Singapura - Jakarta.
(bal/bal)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































