Seorang remaja pria berinisial MAS (18) dipergoki saat mencuri kambing. Pelaku MAS menjagal kambing di kandang untuk dibawa dagingnya.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben menjelaskan pelaku MAS dipergoki sedang menjagal kambing di Jalan Raya Curug, Bojongsari, Depok, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 03.15 WIB.
Pelaku menyembelih kambing dan mengeluarkan jeroannya di kandang. Saat dipergoki, MAS sudah menyembelih 2 ekor kambing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengambil 2 ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan dipotong. Selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan," kata Kompol Yefta dalam keterangannya, Kamis (29/11/2023).
Dia mengatakan tersangka bersama sejumlah rekannya mendatangi kandang kambing milik korban sekitar pukul 02.00 WIB. MAS dipergoki saat mengeluarkan jeroan kambing.
"Pada pukul 03.00 WIB, saat proses pengeluaran jeroan kambing tersebut dipergoki oleh korban kemudian tertangkap," ujar dia.
Rekan MAS masih diburu polisi dan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Akibat 2 kambingnya disembelih pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
Kepada penyidik, MAS mengaku mencuri kambing karena tuntutan ekonomi.
"Alasan mencuri untuk kebutuhan ekonomi pelaku," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau bergagang kayu warna hitam bersarung warna hitam, satu karung berwarna putih, dan sebuah alat penjerat dari sling/kawat baja.
Modus Jagal dan Tinggalkan Jeroan
Untuk diketahui, kasus pencurian kambing dengan modus jagal di kandang beberapa kali terjadi di Depok. Para pelaku kerap hanya menyisakan jeroan di lokasi.
Pihak yang menjadi korban pencurian kambing modus jagal di kandang ini di antaranya warga hingga pondok pesantren (ponpes).
Simak juga 'Saat CCTV Aksi Pasutri di Jaktim Gagal Curi Motor Gegara Kunci T Patah':