Wali Kota Jakarta Timur (Walkot Jaktim) M Anwar menyebutkan rencana alih fungsi lahan ruang terbuka hijau (RTH) Kayu Putih menjadi puskesmas mendapat dukungan mayoritas warga. Anwar mengatakan, dari 17 RW di Kayu Putih, hanya warga di RW 01 yang menolak rencana tersebut.
"Jangan memaksakan kehendak untuk orang lain, akhirnya nggak setuju, nggak setuju semua, ya nggak bisa gitu dong. Sekarang kita random aja coba kita acak, ada 17 RW, 16 setuju, satu (RW) nggak," kata Anwar saat ditemui di Hutan Kota PT JIEP Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur (29/11/2023).
Anwar mengakui pihaknya berencana membangun puskesmas di wilayah RW 03. Namun, karena mempertimbangkan keterbatasan akses, pihaknya memutuskan memindahkan lokasi ke wilayah RW 01.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RW 01 keberatan tidak mengizinkan dengan alasan RTH dan sebagainya. Saya bilang Anda baca Pergub 31 yang baru, RTH ketika dibutuhkan oleh masyarakat umum boleh dibangun sampai 80 persen. Makanya baca dulu, baru kita bicarakan. Awalnya di RW 03, memang aksesnya macet, kita pindahkan ke sana," jelasnya.
Anwar menyampaikan, pihaknya membuka ruang musyawarah. Anwar berharap warga bisa memberikan alternatif lokasi pembangunan puskesmas di sekitar Kayu Putih jika lokasi saat ini mendapat penolakan.
"Saya bilang silakan kalau ada solusi lain saya siap. Mana tempat lokasinya? Kalau jauh dari warga ya jangan, nanti nyeberang, akhirnya dia ketabrak, jadi masalah lagi. Karena puskesmas dibutuhkan di lokasi Kelurahan Kayu Putih tadi. Meskipun kawasannya elite tapi kan menengah ke bawah juga yang butuh puskesmas juga banyak, kan kasihan," ucapnya.
Anwar menganggap wajar apabila perencanaan pembangunan mendapat penolakan sejumlah pihak. Namun pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri memilih RTH Tanah Mas di RW 01 sebagai lokasi puskesmas, salah satunya terkait keterjangkauan warga.
Dia juga memastikan tahapan sosialisasi telah dilakukan jauh-jauh hari.
"Setiap pembangunan pasti ada yang pro ada yang kontra, kita lihat sejauh mana dan kita ada kajian. Kajiannya kita lihat representatif atau nggak untuk kesehatan, jarak dari rumah warga ke situ kira-kira jauh apa tidak, kan gitu," terangnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Warga RW 01 Tolak RTH Jadi Puskesmas
Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), menolak alih fungsi lahan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi bangunan puskesmas. Mereka menilai alih fungsi RTH mengakibatkan berkurangnya paru-paru kota dan resapan air.
"Sebenarnya warga RW 01 tidak menolak adanya pembangunan Puskesmas, tetapi lahan yang akan dijadikan Puskesmas sudah menjadi zona ruang terbuka hijau sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson, dilansir Antara, Selasa (21/11).
Warga pun kecewa terhadap putusan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang hingga saat ini tetap memilih RTH tersebut sebagai lahan untuk dibangunnya Puskesmas Kelurahan Kayu Putih. Warga menyarankan Dinkes DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memilih lahan lain milik PT Pulo Mas Jaya untuk dibuat puskesmas.
"Namun, saat ini pihak kelurahan dan kecamatan tetap memaksakan untuk membangun puskesmas di sini (RTH) padahal di lahan lain ada yang lebih besar dan bukan RTH," kata Imson.
Warga melaporkan tembok perumahan Taman Mas yang merupakan lokasi RTH dijebol pada Rabu (15/11). Warga pun memasang spanduk berukuran 3 x 1 meter di lokasi RTH yang bertulisan 'Warga Menolak Perubahan Fungsi Ruang Terbuka Hijau'.