Lanjut Terus Kasus KDRT Usai Laporan dr Qory Tak Jadi Dicabut

Lanjut Terus Kasus KDRT Usai Laporan dr Qory Tak Jadi Dicabut

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 29 Nov 2023 06:30 WIB
Suami dr Qory ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan (Rizky AM/detikcom)
Foto: Suami dr Qory ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan (Rizky AM/detikcom)

dr Qory Masih di Polres Bogor

Adapun saat ini dr Qory memilih tetap berada di Polres Bogor usai suaminya menjadi tersangka. Qory di Polres Bogor bersama anak-anaknya.

"Sampai sekarang kan, sampai saat ini dokter Qory masih diamankan di kita, di ruang konseling unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," kata AKP Teguh dihubungi detikcom, Minggu (19/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pun atas permintaan yang bersangkutan dokter Qory, bahwa sampai saat ini dia belum mau pulang ke rumahnya ataupun pulang ke rumah orang tuanya di Tasikmalaya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

dr Qory dan anak-anaknya akan didampingi oleh tim psikologis TP2TPA Bogor selama berada di Polres Bogor. Dia akan dipersilakan kembali setelah kondisinya benar-benar pulih.

"Nah kita nanti terus bertahap, kita terus datangkan ahli psikologi dan kita minta dari TP2TPA melakukan pendampingan setiap hari, untuk evaluasilah ya dari kondisi psikis dan mental yang bersangkutan," kata Teguh.

Kasus Berlanjut

Teguh Kumara memastikan bahwa Willy tidak bebas. Pihak kepolisian masih meminta keterangan dari para ahli.

"Nggak (bebas) juga, kita masih meminta keterangan dari ahli, kita kordinasi dengan dr Qory baru lisan (ingin cabut laporan)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

Teguh mengacu pada pasal yang diterapkan yang merupakan delik biasa. Jadi meski laporan dicabut, proses hukum tetap berlanjut.

"Bahwa perkara ini kalau kita pasalkan Pasal 44 ayat 1 dan 2 itu delik biasa. Jadi sekalipun dicabut, bisa ditindaklanjuti," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads