KPK Hormati Panggilan Polisi Terhadap 4 Pimpinan Usai Firli Jadi Tersangka

KPK Hormati Panggilan Polisi Terhadap 4 Pimpinan Usai Firli Jadi Tersangka

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 23:35 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menghormati pemanggilan tersebut.

"Terkait dengan pemanggilan di Polda Metro Jaya, pada prinsipnya kami sudah sampaikan, KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya begitu ya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sasa (28/11/2023).

Ali mengatakan KPK belum mendapatkan info terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut. Dia menyinggung kesiapan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang akan memenuhi panggilan jika dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun sejauh ini terkait dengan panggilan 4 orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud, begitu ya. Sekalipun kami membaca juga di pemberitaan memang ada informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi," kata Ali.

"Kemarin Pak Johanis Tanak beberapa waktu yang lalu juga sudah menegaskan tentu menghormati proses itu dan bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana. Begitu ya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan beberapa pemeriksaan setelah Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rencananya, polisi juga akan memeriksa empat pimpinan KPK.

"Termasuk itu kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan, terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11).

Adapun empat pimpinan KPK yang dimaksud adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Kombes Ade tidak memerinci kapan pastinya pemeriksaan akan dilakukan. Namun, dia menegaskan, rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi akan dirampungkan pekan depan.

"Mulai tanggal 27 November 2023, hari Senin minggu depan sampai dengan Sabtu minggu depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan rencana penyidikan ataupun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka. Termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan," jelasnya.

Lihat Video: Bicara Bantuan Hukum Firli, Nawawi Tegaskan KPK Zero Tolerance ke Isu Korupsi

[Gambas:Video 20detik]




(mib/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads