Polisi Bakal Periksa 4 Pimpinan KPK Usai Firli Tersangka, Ini Kata Nawawi

Polisi Bakal Periksa 4 Pimpinan KPK Usai Firli Tersangka, Ini Kata Nawawi

Eva Safitri - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 14:39 WIB
Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara (Eva/detikcom)
Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara (Eva/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan empat pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango merespons hal tersebut.

Nawawi mengatakan belum mengetahui soal rencana pemeriksaan Pimpinan KPK oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia mengatakan belum ada pemanggilan sampai saat ini.

"Selain dari teman-teman media, saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan kepada pimpinan. Sejauh ini tidak ada," kata Nawawi kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan beberapa pemeriksaan setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rencananya, polisi juga memeriksa empat pimpinan KPK.

"Termasuk itu kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan (minggu ini, red) terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11).

ADVERTISEMENT

Adapun empat pimpinan KPK yang dimaksud adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Kombes Ade tidak memerinci kapan pastinya pemeriksaan akan dilakukan. Namun, dia menegaskan, rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi akan dirampungkan pekan depan.

"Mulai tanggal 27 November 2023, hari Senin minggu depan sampai dengan Sabtu minggu depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan rencana penyidikan ataupun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka. Termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan," jelasnya.

Sebagai informasi, Firli ditetapkan sebagai tersangka saat berstatus Ketua KPK. Firli kemudian diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.

Lihat juga Video: Kapolri Minta Penyidik Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahur

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads