Arya Sinulingga Bantah Hina Etnis Aceh Usai Dipolisikan Presiden Persiraja

Arya Sinulingga Bantah Hina Etnis Aceh Usai Dipolisikan Presiden Persiraja

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 22:25 WIB
Arya Sinulingga (tengah) dan Edy Rahmayadi (kanan) saat konferensi pers di Medan
Arya Sinulingga (tengah) dan Edy Rahmayadi (kanan) saat konferensi pers di Medan (Nizar Aldi/detikSumut)
Jakarta -

Exco PSSI Arya Sinulingga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam karena dinilai menghina etnis Aceh. Arya membantah melakukan penghinaan.

"Tadi seperti yang saya katakan, saya tidak pernah bicara SARA, apalagi sampai menghina etnis Aceh," kata Arya Sinulingga dilansir detikSumut, Selasa (28/11/2023).

Menurut Arya, masyarakat Aceh sudah berbaur dengan masyarakat di Sumut. Oleh sebab itu, Arya menilai pernyataan Dek Gam dapat mengganggu hubungan baik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita di Sumatera Utara ini berkeluarga, ada di mana-mana kita, sudah menyatukan sama temen-temen masyarakat Aceh, makanya saya sedih juga Pak Nazaruddin itu datang tamu ke sini mengatakan itu SARA, jangan ganggu hubungan baik kita semua di sini, di Sumatera Utara dengan cara itu," ucapnya.

Arya menyebut mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sekaligus Pembina PSMS Edy Rahmayadi juga berada di lokasi. Menurut Arya, tak ada pernyataan yang menghina etnis Aceh.

ADVERTISEMENT

"Tadi Bang Edy sudah di sebelah saya, Bang Andry juga ada di situ, nggak ada pernah saya ngomong Aceh menghina Aceh, kata-kata itu nggak pernah ada," ujarnya.

Sebelumnya, Dek Gam melaporkan Arya karena diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Simak berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Leon Dozan Juga Jadi Tersangka Penghinaan Institusi Polri

[Gambas:Video 20detik]




(dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads