Izin tersebut diketahui berdasarkan surat yang beredar. Surat berkop Kemensetneg itu dikeluarkan per 28 November 2023.
Surat tersebut tercatat perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional. Surat ini ditandatangani Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.
Dalam isi surat itu, tertulis kegiatan Munajat bertema 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina' ini digelar pada Jumat-Sabtu (1-2 Desember 2023) pukul 03.00-09.00 WIB.
Setya Utama membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan pada prinsipnya Kemensetneg setuju asal tidak untuk kegiatan politik. Dia mengatakan izin kegiatan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
"Izinnya dari DKI, kami prinsip setuju dengan syarat tidak untuk kegiatan politik," ujarnya.
(eva/jbr)