Gaet Berbagai Stakeholder, PT GNI Komit Jaga Keselamatan Kerja Karyawan

Gaet Berbagai Stakeholder, PT GNI Komit Jaga Keselamatan Kerja Karyawan

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 15:13 WIB
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI)
Foto: PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI)
Jakarta -

PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kesehatan dan keselamatan Kerja di lingkungan PT GNI. Hal ini merupakan komitmen perusahaan dengan menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif serta menerapkan regulasi keamanan kerja di PT GNI sesuai dengan standar peraturan yang berlaku di Indonesia.

Adapun peraturan-peraturan yang telah dipenuhi perusahaan meliputi UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 5 tahun 1996 tentang SMK3, dan Permenaker No. 4 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), serta standar yang berkaitan dengan pekerjaan di industri smelter lainnya.

Upaya tersebut dibuktikan dengan PT GNI yang rutin dan berkala melakukan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Kota Palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna menerapkan regulasi keamanan kerja di PT GNI, diklatsar dilaksanakan di area tempat pelatihan keselamatan kerja PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai departemen, termasuk Departemen Health, Safety and Environment (HSE).

Adapun pelatihan yang dilakukan meliputi pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan penyelamatan kecelakaan kendaraan (vehicle accident rescue), evakuasi kebakaran (lowering dan lifting), serta latihan penyelamatan di air (water rescue).

ADVERTISEMENT
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Foto: PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI)

Serius Benahi Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Lingkungan Perusahaan

Dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja, PT GNI juga berkolaborasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memperkuat aspek K3 melalui regulasi keamanan kerja di PT GNI. Komitmen ini tercermin dalam Komitmen dan Ikrar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Gunbuster Nickel Industry.

Inisiatif lainnya adalah dengan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). PT GNI memastikan perlindungan karyawan melalui regulasi keamanan kerja dan keselamatan bukan hanya slogan semata, tetapi terintegrasi dalam tindakan dan komitmen nyata perusahaan.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna mengatakan pihaknya mengapresiasi inisiatif perseroan membentuk P2K3 sebagai regulasi safety kerja di PT GNI.

"Pembentukan P2K3 oleh PT GNI diapresiasi oleh pemerintah pusat. Inisiatif ini dapat kami jadikan sebagai role model untuk industri smelter lain di Tanah Air. Perlindungan ketenagakerjaan merupakan hal utama dalam operasional industri pengolahan nikel. Tidak hanya masalah keuntungan ekonomi semata, perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM), (utamanya keselamatan kerja), harus menjadi perhatian utama seluruh pihak," jelas Yuli dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

Berdasarkan laporan Kemenaker, PT GNI turut aktif meminta pembinaan dan arahan, serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak terkait dalam rangka terus meningkatkan standar K3 di pabrik PT GNI.

Kontribusi PT GNI

Sejak awal diresmikan, smelter PT Gunbuster Nickel Industry di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, telah menyerap lebih dari belasan ribu tenaga kerja. Hal ini membuktikan adanya kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap PT GNI.

Ke depannya, PT GNI akan terus berupaya dan berkontribusi positif untuk memperkuat sinergi antara perusahaan, karyawan, masyarakat, dan pemerintah agar penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja dapat selalu dipertahankan. Dengan demikian, industri smelter nikel di Indonesia akan semakin berkembang pesat dan dapat meningkatkan perekonomian nasional.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads