SYL Siap Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

SYL Siap Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 12:01 WIB
Jurus Irit Biacara SYL Usai Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) seusai penetapan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan. Pihak SYL mengatakan siap memenuhi panggilan tersebut.

"Siap... siap, pasti siap," kata pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen, saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Sementara itu, Jamaluddin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada panggilan soal itu," ujarnya.

SYL Akan Diperiksa sebagai Saksi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi setelah Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu saksi yang akan diperiksa pekan depan adalah SYL.

"Betul (SYL akan diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (26/11).

Ade Safri menyebutkan sejumlah saksi akan diperiksa selama sepekan. Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan keterangan tambahan yang pernah mereka berikan sebelumnya.

"Mulai hari Senin, tanggal 27 November 2023, sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka," ujarnya.

Firli Bahuri Melawan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Firli Bahuri melawan penetapan tersangka tersebut.

Firli Bahuri mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," demikian nomor perkara yang dilansir SIPP PN Jaksel, Jumat (24/11).

Duduk sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya. Gugatan itu didaftarkan hari ini.

"Sidang pertama 11 Desember 2023," ujarnya.

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads