Pemobil Tanpa Pintu Bagasi Bawa 2 Bayi di Solo Ditilang Polisi

Pemobil Tanpa Pintu Bagasi Bawa 2 Bayi di Solo Ditilang Polisi

Arina Zulfa Ul Haq - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 04:12 WIB
Mobil Daihatsu Ayla yang membawa bayi tanpa pintu bagasi diamankan Satlantas Polresta Solo, Sabtu (25/11/2023).
Foto: dok. Polresta Solo
Jakarta -

Viral mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam tanpa pintu bagasi yang membawa dua bayi. Pemobil ini akhirnya diamankan di kawasan hotel di Gilingan, Solo, dan dikenakan sanksi tilang oleh polisi.

Dilansir detikJateng, Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa pengendara mobil yang viral itu. Pihaknya juga sudah memberikan imbauan ke pengendara itu.

"Terkait mobil viral tersebut sudah kami tindak lanjutin, diberikan imbauan dan membuat surat pernyataan," kata Agung kepada detikJateng melalui pesan singkat, Minggu (26/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait pelanggaran yang ada sudah kami lakukan penindakan berupa tilang," sambungnya.

Mobil bernopol AD-9461-XT itu diketahui milik Rudi warga Sukoharjo. Polisi menyebut pemilik mobil itu diketahui sudah pindah rumah. Tak hanya itu, dari hasil penelusuran polisi, pelat nomor tersebut tak sesuai dengan yang terdaftar.

ADVERTISEMENT

"Menurut polisi, nopol tersebut seharusnya untuk mobil Daihatsu Ayla berwarna putih, bukan mobil hitam seperti yang viral di medsos," tulis Polresta Surakarta dalam unggahan Instagramnya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads