Perkosa Anak di Bawah Umur, Buruh Pabrik di Serang Ditangkap

Perkosa Anak di Bawah Umur, Buruh Pabrik di Serang Ditangkap

Aris Rivaldo - detikNews
Sabtu, 25 Nov 2023 19:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. Pelaku pemerkosaan ditangkap polisi. (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Serang -

Seorang buruh pabrik di Serang, Banten, berinisial AS (22) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak di bawah umur. Polisi mengatakan dugaan pemerkosaan itu terjadi di kamar kontrakan AS.

"Korban disetubuhi setelah diancam oleh Tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniandy dari keterangan tertulis yang diterima, Minggu (25/11/2023).

Andi mengatakan AS memperkosa korban pada Kamis (28/9). Setelah melakukan aksi bejatnya, AS kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan ini kepada keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada temannya. Menurut Andi, keluarga korban mengetahui anaknya telah diperkosa dari teman anaknya.

"Sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya itu, peristiwa pencabulan dilaporkan ke orang tua korban," katanya.

ADVERTISEMENT

Mengetahui hal itu, pihak keluarga korban membuat laporan polisi. Berdasarkan laporan keluarga, polisi menangkap tersangka.

"Tersangka AS diamankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Andi.

Andi menyampaikan AS kini sudah ditahan di Mapolres Serang. "Sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads