Cegah Tawuran, Polisi Jaksel Larang Pelajar Keluyuran di Atas Jam 10 Malam

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Sabtu, 25 Nov 2023 18:27 WIB
Kombes Ade Ary Syam Indradi (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polisi melarang pelajar berkeluyuran di atas pukul 10 malam. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan larangan tersebut bertujuan mencegah tawuran, khususnya di wilayah Ibu Kota.

"Kami mengimbau agar para orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak ke luar rumah pada malam hari di atas jam 22.00 WIB," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Ia juga memastikan polisi akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk tawuran. Dengan begitu, suasana kondusif dapat tercipta di wilayah Jakarta.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas agar kondusif," jelasnya.

Ade mengimbau masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa hubungi saya di nomor 0811-9981-998 atau melalui call center 110," kata Ade Ary.

Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat remaja di dua lokasi berbeda di kawasan Jakarta Selatan dini hari tadi. Dua bilah senjata tajam (sajam) berupa celurit hingga baton sword disita polisi.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP R Witarsa mengatakan para remaja tersebut ditangkap saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) berpatroli di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/11/2023) dini hari. Pada pukul 02.40 WIB, TPPP kemudian mendapati dua orang remaja mengendarai sepeda motor.

"TPPP melaksanakan patroli di Jalan Sudirman depan Halte Bundaran Senayan menghentikan dua remaja yang mencurigakan mengendarai kendaraan roda dua," kata Witarsa kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Kedua remaja, yakni KA (16) dan A (16), langsung diamankan ke Polsek Kebayoran Baru untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga menyita sajam yang dibawa keduanya.

"Setelah diperiksa, di dalam tasnya kedapatan sebuah sajam berupa baton sword," jelasnya.

Selanjutnya, pada pukul 03.20 WIB, TPPP kembali menghentikan sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Pasar Minggu. Polisi kemudian mengamankan RA (18) dan SF (16) ke Polsek Pancoran.

Patroli dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan. Patroli TPPP juga digelar sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.




(mei/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork