Nawawi Pomolango baru tahu dirinya ditunjuk menjadi Ketua KPK pada awal hari ini. Dia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri, yang menjadi tersangka.
"Saya baru mengetahui penunjukan ini usai terbangun salat Subuh ini," kata Nawawi kepada detikcom, Sabtu (25/11/2023) pagi.
Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK dan menunjuk Nawawi sebagai pengganti. Keppres diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (24/11) malam. Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11) malam.
Nawawi merupakan pria kelahiran 1962, dulu adalah hakim dari pengadilan satu ke pengadilan lain. Nawawi mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
Kemudian pada 2019, Nawawi terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK baru yang bertugas memimpin KPK periode 2019-2023. Jabatan Nawawi adalah Wakil Ketua KPK.
Simak Video 'Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bagaimana Mekanisme Penggantian Pimpinan KPK?':