Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli, Nawawi Ketua KPK

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Sementara Firli, Nawawi Ketua KPK

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 24 Nov 2023 22:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Sail Teluk Cendrawasih 2023 di Biak, Papua
Presiden Jokowi. (Foto: dok. tangkapan layar YouTube Setpres)
Jakarta -

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. Jokowi baru tiba usai kunker dari Kalimantan Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

(idn/imk)



Hide Ads