Sahroni Soroti Alex Marwata Tak Malu Firli Tersangka: KPK Harusnya Prihatin

Sahroni Soroti Alex Marwata Tak Malu Firli Tersangka: KPK Harusnya Prihatin

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Sabtu, 25 Nov 2023 06:47 WIB
Ahmad Sahroni didampingi pengacaranya, Arman Hanis memberikan pernyataan soal pelaporan kepada Adam Deni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang merasa tidak malu meskipun Firli Bahuri jadi tersangka. Sahroni menilai para komisioner KPK, termasuk Alexander Marwata, harusnya sekarang prihatin dengan kondisi KPK.

"Komisioner KPK harusnya tetap prihatin dengan keadaan sekarang," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Sahroni tidak mau ambil pusing terkait perbedaan pendapat antara Alexander Marwata dan Nurul Ghufron yang justru meminta maaf. Dia menyerahkan kepada masyarakat menilai pendapat Alexander Marwata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Alex bilang nggak malu, biar masyarakat yang menilai sendiri, setiap orang memang beda-beda (pendapat)," ucapnya.

Meski demikian, Bendum Partai NasDem ini tetap menghargai pendapat Alexander Marwata. Menurutnya, semua orang juga memang harus menghormati asas praduga tak bersalah.

ADVERTISEMENT

"Kita dukung kata Pak Alex, ini masih tahap awal dan kita menghormati dengan asas praduga tak bersalah, pada prinsipnya kalau sudah berhadapan di mata hukum semua sama dan tidak ada yang istimewa, hormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian," tuturnya.

Alexander Marwata Tak Malu

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak malu meski Firli telah jadi tersangka.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," ujar Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Alex mengatakan semua pihak harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, termasuk dalam kasus Firli Bahuri.

"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," ujarnya.

Simak Video 'Beda Sikap 2 Pimpinan KPK soal Firli Tersangka: Tak Malu-Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads