Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Status tersangka Firli ini memunculkan sikap berbeda dari dua pimpinan KPK lain.
Polda Metro Jaya mengumumkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11) malam. Sehari berselang, KPK memberikan tanggapan lewat konferensi pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander awalnya mengatakan KPK menghormati proses hukum yang menjerat Firli di Polda Metro Jaya. Dia memastikan pimpinan KPK tetap solid menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid berkomitmen memastikan KPK akan tetap melaksanakan tugas sebagaimana yang dimandatkan UU KPK," ujar Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Alexander lalu ditanya apakah malu saat mengetahui pimpinan lembaga pemberantasan korupsi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Apa jawaban Alexander?
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alexander.
Dia mengatakan semua pihak harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, termasuk dalam kasus Firli Bahuri.
"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," ujarnya.
Ketika ditanya apakah kasus Firli ini membuat pandangan publik ke KPK menjadi buruk, dia kembali menegaskan bahwa perkara ini masih di tahap awal. Dia mengatakan masih ada tahapan selanjutnya dan dia meminta masyarakat ikut mengawalnya.
"Sekali lagi, ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," ujar dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Nurul Ghufron Minta Maaf
Sikap berbeda ditunjukkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam keterangan tertulisnya, Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang menjerat Firli sebagai tersangka.
Ghufron awalnya menjelaskan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia mengatakan OTT itu sebagai bukti kerja KPK tidak terganggu setelah Firli ditetapkan tersangka.
"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ghufron kemudian menyampaikan permintaan maaf. Dia mengakui status tersangka yang menjerat Firli menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan kasus yang menjerat Firli ini akan menjadi evaluasi bagi KPK. Pihaknya pun terbuka atas setiap kritik dari masyarakat.
"Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," ujar Ghufron.
Ghufron meminta dukungan masyarakat kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mengatakan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama.
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," katanya.
"KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia. Harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan indonesia adil makmur bebas dari korupsi," sambung Ghufron.
Status Firli Bahuri hingga hari ini masih tercatat sebagai Ketua KPK. Surat keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli segera diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).